Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama ISI YOGYAKARTA  yang selanjutnya disingkat LSP ISI YOGYAKARTA adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP ISI YOGYAKARTA didirikan oleh ISI YOGYAKARTA melalui Surat Keputusan Rektor ISI Yogyakarta Nomor 302.A/KEP/2019 tanggal 2 Agustus 2019, dengan Sertifikat Lisensi LSP ISI Yogyakarta Nomor : BNSP-LSP-1875-ID dan SK Lisensi LSP ISI Yogyakarta Nomor : KEP.0057/BNSP/2021 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 11 Januari 2021. LSP ISI YOGYAKARTA bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi di tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, LSP ISI YOGYAKARTA mengacu pada pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak yang membutuhkan sertifikasi profesi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional.

Visi

Menjadi LSPP1 pelopor yang unggul, mandiri, handal, terpercaya, berdasar Pancasila dan mampu memenuhi tuntutan sertifikasi kompetensi di sektor seni dan industri kreatif yang diakui secara nasional dan internasional.

Misi

Memelopori perumusan dan pengembangan skema sertifikasi sektor seni dan industri kreatif yang dapat menjawab kebutuhan nasional dan internasional;

Memperkuat sumber daya manusia dan kelembagaan untuk kemandirian LSP;

Memberikan pelayanan standar uji kompetensi yang mengutamakan mutu dan mengikuti perkembangan zaman bagi pengguna serta menjamin bahwa pengujian dilakukan oleh para asesor handal dan dilaksanakan dengan kejujuran, teliti, cepat, tepat, akurat, dan efisien;

Menetapkan kebijakan, prosedur, dan administrasi standar lembaga sertifikasi dengan kriteria sertifikasi yang jujur dan objektif terhadap seluruh asesi, dan memenuhi semua persyaratan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Mengedepankan nilai-nilai Pancasila dalam penerapan dan pencapaian standar kompetensi;

Menggunakan prosedur standar yang berlaku untuk para asesi.

Kebijakan Mutu LSP ISI Yogyakarta

Bertekad akan selalu mengutamakan mutu dalam melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi untuk mencapai kepuasan peserta asesmen dan jejaringkerja terkait dengan cara menerapkan Sistem Manajemen Mutu secara konsisten. Sistem Manajemen Mutu akan selalu berusaha meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan teknologi sehingga akan menghasilkan proses sertifikasi yang berkualitas dan tidak ada keberpihakan dengan siapapun.